Lampung Selatan: Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) beserta warga sidodadi asri gelar unjuk rasa di pasar desa pada rabu (4/12).
Unjuk rasa dengan tema mimbar bebas yang digelar merupakan upaya warga dalam menolak ancaman penggusuran oleh pihak PTPN 7.
Dalam orasinya, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sidodadi Asri, Sumarno, mengajak seluruh warga Sidodadi Asri untuk kompak mempertahankan hak-hak yang terancam dikebiri oleh PTPN 7.
Baca juga: Ketua Umum PB PMII dari Masa ke Masa
"Kita semua harus kompak. Satu sakit, sakit semua. Semua warga harus melindungi satu sama lain dalam memperjuangkan hak-hak yang terancam diambil paksa oleh PTPN 7," ujar Sumarno.
Disisi lain, ketua rayon PMII Rayon Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Deki Pebriansyah mengatakan bahwa mahasiswa harus mampu menjadi penyambung lidah masyarakat.
"karena segala bentuk penindasan dimuka bumi harus dihilangkan. Dan kita sebagai mahasiswa harus peka terhadap segala persoalan yang ada di masyarakat. kemudian mampu menghadirkan problem solving dan menjadi penyambung lidah masyarakat”, ujar deki.
" PMII adalah organisasi yang mempunyai sifat kemasyarakatan yang termasuk dan menyatu artinya PMII dari dan untuk masyarakat, maka dari itu PMII harus mendampingi dan menuntuskan segala persoalan yang ada dimasyarakat", tambahnya.
Diketahui, konflik lahan antara warga Sidodadi Asri dan PTPN 7 sudah berlangsung sejak tahun 1973. Penggusuran paksa pun pernah terjadi di tahun 1981, dan 12 warga terpaksa mendekam di penjara tanpa peradilan selama 3 bulan, lantaran menolak ganti rugi yang dianggap tidak sesuai.(Albet)
Unjuk rasa dengan tema mimbar bebas yang digelar merupakan upaya warga dalam menolak ancaman penggusuran oleh pihak PTPN 7.
Dalam orasinya, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sidodadi Asri, Sumarno, mengajak seluruh warga Sidodadi Asri untuk kompak mempertahankan hak-hak yang terancam dikebiri oleh PTPN 7.
Baca juga: Ketua Umum PB PMII dari Masa ke Masa
"Kita semua harus kompak. Satu sakit, sakit semua. Semua warga harus melindungi satu sama lain dalam memperjuangkan hak-hak yang terancam diambil paksa oleh PTPN 7," ujar Sumarno.
Disisi lain, ketua rayon PMII Rayon Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Deki Pebriansyah mengatakan bahwa mahasiswa harus mampu menjadi penyambung lidah masyarakat.
"karena segala bentuk penindasan dimuka bumi harus dihilangkan. Dan kita sebagai mahasiswa harus peka terhadap segala persoalan yang ada di masyarakat. kemudian mampu menghadirkan problem solving dan menjadi penyambung lidah masyarakat”, ujar deki.
" PMII adalah organisasi yang mempunyai sifat kemasyarakatan yang termasuk dan menyatu artinya PMII dari dan untuk masyarakat, maka dari itu PMII harus mendampingi dan menuntuskan segala persoalan yang ada dimasyarakat", tambahnya.
Diketahui, konflik lahan antara warga Sidodadi Asri dan PTPN 7 sudah berlangsung sejak tahun 1973. Penggusuran paksa pun pernah terjadi di tahun 1981, dan 12 warga terpaksa mendekam di penjara tanpa peradilan selama 3 bulan, lantaran menolak ganti rugi yang dianggap tidak sesuai.(Albet)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar