Terpilih Secara Aklamasi, Sapriansyah Resmi Nahkodai Komisariat Raden Intan. - Ruang Pergerakan

Breaking

Terkini

Minggu, 04 Juli 2021

Terpilih Secara Aklamasi, Sapriansyah Resmi Nahkodai Komisariat Raden Intan.


Rapat tahunan Komisariat (RTK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Raden intan ke-XXXIX, yang diselenggarakan di PW GP Ansor provinsi Lampung, Rajabasa, Kota Bandarlampung, diputuskan oleh presidium sidang secara aklamasi Sapriansyah, resmi memimpin komisariat Raden Intan. Minggu (04/07/2021).

Didalam sambutanya ketua PMII cabang Bandarlampung, Raden Yusron berharap agar kepengerusan yang dinahkodai Sapriansyah senantiasa bahu membahu memsukekskan kaderisasi.

"Demi mensukseskan kaderisasi di Komisariat Raden Intan, seorang ketua terpilih hendaknya memiliki kaki dan tangan yang masing-masing memiliki fungsinya sendiri, dan saya harap kaki dan tangan tersebut saling bekerjasama mensukseskan kaderisasi di Komisariat, sebab tanpa adanya kaki tangan yang saling bekerja sama, maka seorang ketua tidak mampu melakukan apapun," Ucap Raden Yusron.

Kemudian, Ketua Komisariat terpilih, Sapriansyah mengucap syukur serta ia mengatakan berkomitmen membangun komisariat Raden intan sesuai dengan kebutuhan kader.

"Pertama saya ucapkan terimakasih kepada sahabat-sahabat yang mempercayakan saya mengemban amanah menjadi ketua komisariat Raden Intan periode 2021/2022, kemudian, saya juga berkomitmen membangun kaderisasi sesuai zaman di Komisariat Raden Intan menyesuaikan dengan kebutuhan kader PMII," Ucap Sapriansyah didalam sambutannya.

Setelahnya, demisioner ketua Komisariat Raden Intan, Haryadi Sudibyo mengungkap siap mengawal secara penuh Sapriansyah menjadi ketua komisariat Raden Intan.

"Jika ada yang ingin dikonsultasikan dengan saya, saya siap secara tenaga, pikiran, dan waktu, karena merupakan tanggung jawab saya selaku Demisioner mengarahkan ketua Komisariat terpilih", Kata Sudibyo.

Karena masih dalam keadaan pandemi, persidangan pada acara tersebutpun mematuhi protokol kesehatan, yakni, dibatasi dari masing-masing Rayon hanya boleh mendelegasikan 2 suara penuh, dan 2 suara peninjau. Serta peserta sidang dihimbau untung menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close
Banner iklan disini